Darmadi Darmawangsa: Indonesia Punya Brand Agen Properti Asing Terlengkap
Perusahaan agen properti asing makin meminati pasar Tanah Air.
Pasalnya, potensi pasar properti Indonesiadinilai sangat besar.
Hal tersebut diungkapkan Darmadi Darmawangsa, Ketua Umum DPP Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI).
Akan tetapi di sisi lain, imbuhnya, potensi pajak negara yang hilang akibat broker yang tak tersertifikasi mencapai ratusan miliar rupiah per tahun!
Lantas, apa saja harapan Darmadi terhadap bisnis broker Tanah Air, berikut nulikan wawancaranya:
Mengapa perusahaan broker asing tertarik masuk ke Indonesia?
Mereka masuk ke Indonesia, karena pasar yang sangat besar dan lokasi yang sangat strategis.
Jika dilihat di kawasan Asia Pasifik dan Eropa, sepertinya Indonesia adalah negara satu-satunya yang memiliki brand agen properti terkomplit.
Dari Australia, ada nama seperti Ray white, LJ Hooker, sementara dari amerika ada ERA, Century21, Coldwell Banker, RE/MAX, dan Keller Williams. Ini adalah sinyalemen yang bagus untuk bisnis.
Namun, kita harus fokus pada kerjasama, bukan persaingan yang tidak sehat.
Kami berharap para traditional broker merapatkan barisan dengan kami (AREBI) supaya bisnis kita lebih solid dan sukses.
Apa kendala yang dihadapi saat ini?
Broker tradisional sangat kompetitif, tetapi kekurangannya terletak pada regulasi pemerintah yang tidak jelas.
Hal ini tentu bisa mengurangi servis terhadap konsumen.
Apalagi sekarang, pembukaan kantor broker tidak ada batasan, sehingga terlihat semua orang bisa jadi broker.
Sebagai contoh, jika setiap orang bisa jadi dokter atau pengacara tanpa ada standarisasi, maka bisa berbahaya.
Apa akibat ketiadaan peraturan ini?
- Pertama, pasar bisa bergerak dengan liar.
- Kedua, servis kepada konsumen akan turun.
- Ketiga, komisi tidak akan bisa diatur.
- Keempat, kepuasan pelanggan juga turun. Jadi, memang sudah saatnya pemerintah turun tangan, dan kami pihak swasta akan ikut aturan pemerintah.
Pemerintah yang dimaksud ini siapa?
Pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Perdagangan dan BKPM.
Keluarkanlah peraturan bahwa semua broker harus punya surat izin usaha perusahaan perantara perdagangan properti (SIUP4).
Ini sebenarnya sudah ada dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2008.
Seberapa banyak broker lokal di Indonesia saat ini?
Broker lokal terbagi dua: individu dan yang memiliki kantor.
Broker individual (tradisional) ini banyak sekali—tak terdeteksi dan tak membayar pajak.
Jadi, berapa banyak potensi pajak yang hilang?
Pasar properti di Indonesia per tahun mencapai Rp700 triliun hingga Rp800 triliun.
Market yang dipegang broker sekitar 20% atau Rp140 triliun.
Dari organisasi AREBI sendiri, sekitar Rp30 triliun hingga Rp40 triliun, jadi ada sekitar Rp100 triliun yang kocar-kacir (dipegang broker tradisional).
Kalau komisi broker individual ini diasumsikan 2%, maka komisinya Rp2 triliun.
Dari komisi tersebut, anggap saja PPh-nya 10%, maka pajak bagi negara hilang Rp200 miliar.
Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang