Rumah Menteng

Rumah Menteng

 

Dalam Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor D.IV-6098/d/33/1975 tahun 1975, menetapkan kawasan pemukiman di Menteng sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan.

Pernah berkeliling ‘menikmati’ lingkungan Arsitektur kawasan Menteng?

Kita pastinya akan dibuat kagum dengan peninggalan Arsitektur Kolonial yang mentransformasi kaidah Arsitektur tropis dengan Arsitektur Belanda yang sudah jauh lebih ‘modern’ pada saat itu dengan material yang digunakan.

Sepintas saja bila kita melihat rumah-rumah di kawasan Menteng ini selalu ada element-element Arsitektur tropis seperti:

  • Bentuk Atap dengan kemiringan sebagai antisipasi iklim tropis
  • Teras-teras yang terbuka
  • Ventilasi-ventilasi serta pencahayaan yan baik
  • Dan elemen-element dekorasi di Fasade bangunan

Konsep dan dasar pemikiran Arsitek colonial di masa itu bisa jadi perlu kita adopsi untukĀ  berkarya mewujudkan Rumah yang ramah Lingkungan dengan bersahabat dan memanfaatkan iklim di Indonesia.

Kecendrungan Rumah yang berdesign terlalu Minimalis, akan menampilkan Fasade Rumah tinggal yang tak ubahnya seperti gedung kantor tempat kita bekerja.

Jadi, bila Rumah di design dengan konsep mewujudkan ‘sense of place’ yang baik, nantinya akan mengakibatkan ‘sang’ pemilik rumah tidak jenuh dalam beraktifitas sehari-hari.

Coba bayangkan jika Rumah kita ber material, ber-fasade, ber-‘rasa’ mirip-dengan kantor tempat kita bekerja. Tentunya ‘sense of place’ akan tidak dapat. Saat berada di kantor dan begitu sesampainya di rumah, hamper tidak ada bedanya yang kita rasakan.

Mungkin terdengar agak ‘lebay’ (berlebihan) namun kita harus belajar dari kebaikan-kebaikan pemikiran Arsitek Kolonial saat mendesign Rumah Menteng.

Selamat berkarya.

Haries memulai arsdesain untuk berbagi pengetahuan seputar arsitektur & desain. Selamat datang di arsdesain.com

You May Also Like

Comments are closed.