Tips Mengambil KPR Saat Suku Bunga Tinggi
Melemahnya nilai tukar mata uang Rupiah membuat Bank Indonesia mengambil keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan BI rate menjadi 7,5%.
Hal ini tentu memengaruhi besaran suku bunga KPR menjadi dua digit. Lantas, ketika konsumen harus mengambil KPR saat suku bunga tinggi, apa saja yang harus diperhatikan?
Prieyadi Ekarto, Wakil Ketua REI Bidang Pembiayaan mengatakan, saat suku bunga acuan tinggi, otomatis spread menuju besaran suku bunga kredit akan semakin tinggi.
“Pengambil kredit akan mengalami bunga yang cukup tinggi juga,” kata Prieyadi kepada Rumah.com, hari ini (5/3). >>Baca: Sistem Penghitungan Bunga KPR
Dikatakannya, end user sebaiknya memerhatikan besaran bunga kredit jika akan membeli rumah dengan menggunakan sistem kredit.
Saat suku bunga tinggi, perbankan otomatis akan mengerem penyaluran kredit.
“Perbankan menjalankan prinsip kehati-hatian, jadi mereka mengerem penyeluran kredit karena khawatir ada kredit macet,” terang dia.
Prieyadi menambahkan, sebaiknya end user memilih perbankan dengan kemampuan penyaluran kredit yang kuat.
Sehingga jika pun ada pengurangan kuota penyaluran kredit akibat tingginya suku bunga, tidak akan terlalu besar. “Kalau dia memang kuat penyaluran kreditnya, maka dia ngga akan terlalu mengerem,” pungkasnya.
Im Suryani
Penulis adalah reporter Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: imsuryani@rumah.com atau melalui Twitter: @ngingims