
Apa itu retensi? Seberapa pentingkah? Tentunya bagi Anda yang sudah terbiasa terjun dalam proyek kontuksi sudah lazim dengan hal ini.
Artikel di arsdesain.com berusaha menyajikan berbagai informasi untuk kalangan profesional maupun yang masih dalam proses belajar untuk terjun dalam proses proyek pembangunan.
Baik tahap perencanaan arsitektur, tahap pelaksanaan konstruksi maupin sampai tahap interior desain dan finishing.
Semua tahap tertsebut mempunyai alur dan tentunya kontrak kerja yang umumnya terpisah.
Nah, dalam kontrak kerja tersebut akan kita temui pasal atau pembahasan mengenai retensi.
- Lowongan Kerja Arsitek & Interior Desain
- Bisnis Kavling Tanah
- Bisnis Properti Prediksi Para Ahli
- Tagihan Macet
- Menerapkan Hukum Pareto di Proyek Properti
Apa Itu Retensi?
Dalam sebuah kontrak pelaksanaan pekerjaan terutama dalam pekerjaan proyek lazim adanya pasal retensi.
Pasal retensi ini mengandung pengertian bahwa ada pembayaran yang ditahan selama waktu tertentu setelah pekerjaan selesai seratus persen dan diserahterimakan.
Masa pemeliharaan, begitu orang menamakan masa retensi ini.
Tujuan Adanya Retensi
Tujuan adanya retensi ini adalah supaya penyedia jasa bertanggungjawab ketika terjadi kerusakan selama waktu retensi terhadap pekerjaan tersebut.
Dengan adanya retensi ini pemilik pekerjaan dalam hal ini developer merasa lebih aman karena pekerjaan yang sudah diserahterimakan masih dijamin oleh penyedia jasa atau kontraktor dalam waktu tertentu.
Demikian sharing singkat perihal Retensi, semoga ada manfaat.
Mari berbagi Pengetahuan
Mari saling berbagi pengetahuan, bila ada koreksi ataupun penambahan informasi maupun pertanyaan, silahkan kirim di kolom komentar artikel ini.
Terima kasih.